Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungDaerahNasional

Peserta BPJS PBI-JK Nonaktif Mencapai 8.000 Peserta

×

Peserta BPJS PBI-JK Nonaktif Mencapai 8.000 Peserta

Share this article
Peserta BPJS PBI-JK Nonaktif Mencapai 8.000 Peserta
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Diah Anjarini saat memberi keterangan. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Example 468x60

Bandar Lampung (CL) — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung memperkirakan ada sebanyak 8.000 peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Sai Bumi Ruwa Jurai yang berstatus dinonaktifkan.

“Berdasarkan informasi dari BPJS Kesehatan untuk kepesertaan yang berasal dari APBN Pemerintah Pusat yang dinonaktifkan di Provinsi Lampung sekitar 8.000 peserta, dan kita akan periksa lagi secara pasti untuk jumlahnya, karena bisa bertambah ataupun berkurang,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Diah Anjarini di Bandar Lampung, Senin, 10 Februari 2026.

Example 300x600

Ia mengatakan pihaknya akan mencoba melakukan analisis lebih rinci kembali untuk memastikan 8.000 peserta BPJS PBI-JK yang dinonaktifkan dapat aktif kembali melalui penganggaran APBD provinsi, kabupaten atau kota menggunakan jenis kepesertaan PBPU Pemda.

“Tapi, tentunya ini kami koordinasikan dahulu dengan pihak BPJS, karena ada aturan di dalam perjanjian kerja sama (PKS) BPJS untuk tidak mengubah nama dari yang sebelumnya. Kecuali ada sejumlah kriteria, mungkin ada yang sudah meninggal atau sudah pindah rumah, atau mungkin dia dulunya menganggur, kemudian sudah diterima bekerja, ataupun anak yang usianya sudah lebih dari 21 tahun,” kata dia.

Dia menjelaskan bagi peserta BPJS PBI-JK yang ada di empat daerah Universal Health Coverage (UHC) prioritas, yakni Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Utara, Lampung Selatan dan Kota Metro, maka kepesertaan dapat diaktifkan langsung 1×24 jam.

“Sedangkan untuk peserta yang sakit dan berada di luar daerah UHC prioritas, maka akan diaktifkan pada tanggal satu bulan berikutnya. Namun, kalau ada kondisi yang mendesak kami dorong untuk melalui skema pembayaran mandiri dahulu di kelas 3. Nanti baru didaftarkan yang berikutnya di tanggal satu bulan berikutnya,” ujar dia.

“Kita akan periksa lagi secara pasti untuk jumlahnya, karena bisa bertambah ataupun berkurang”

Reaktivasi

Menurut dia, untuk pelaksanaan reaktivasi kepesertaan jaminan kesehatan harus dilakukan oleh keluarga pasien, atau pasien tersebut dengan datang langsung ke Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, atau Kantor BPJS setempat.

“Dari 8.000 peserta yang dinonaktifkan ini bila ada yang membutuhkan pelayanan kesehatan, akan diprioritaskan yang sakit dahulu,” katanya.

Ia mengimbau kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Lampung agar dapat meningkatkan kembali capaian UHC daerahnya, meningkatkan keaktifan peserta untuk membantu mendukung pemerataan peningkatan kesehatan masyarakat.

“Untuk yang dianggarkan melalui APBD provinsi, saat ini belum ada persoalan, dan diharapkan masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar dia. (*)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *