Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKriminal

Tiga Pelaku Pemerasan Dibekuk Anggota Polsek Rawajitu Selatan

×

Tiga Pelaku Pemerasan Dibekuk Anggota Polsek Rawajitu Selatan

Share this article
Tiga Pelaku Pemerasan Dibekuk Anggota Polsek Rawajitu Selatan
Tiga Pelaku Pemerasan Dibekuk Anggota Polsek Rawajitu Selatan
Example 468x60

Tulang Bawang (CL) — Jajaran Polsek Rawajitu Selatan, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana. Tiga pelaku pemerasan dan pengancaman yang beraksi dengan modus mengaku sebagai wartawan berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima.

Kapolsek Rawajitu Selatan IPTU Rudi Jonas, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan dan pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 482 KUHP dan/atau Pasal 483 KUHPidana.
“Pelaku menggunakan modus licik dengan mengaku sebagai wartawan dan mengancam korban akan menyebarkan foto pribadi yang bersifat sensitif. Korban berada dalam tekanan psikologis sehingga menuruti permintaan uang pelaku,” kata IPTU Rudi Jonas saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Februari 2026.

Example 300x600

Peristiwa tersebut, lanjut dia terjadi di Rumah Makan Asep, Jalan Lintas Rawajitu, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 13.43 WIB.

Korban, seorang perempuan berusia 52 tahun, dihubungi pelaku melalui pesan WhatsApp oleh seseorang yang mengaku wartawan dari “Unit II”.
Pelaku menuduh memiliki foto korban bersama pria lain yang bukan suami sahnya dan mengancam akan menyebarkannya kepada keluarga serta pihak terkait.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku meminta uang Rp30 juta, namun korban hanya mampu menyerahkan uang tunai Rp3 juta, dengan janji akan mentransfer sisanya.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Rawajitu Selatan langsung bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi yang sama, yakni Rumah Makan Asep.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan uang tunai Rp3 juta di saku salah satu pelaku yang diakui sebagai hasil pemerasan. Ketiganya langsung kami amankan bersama barang bukti,” ujar Kapolsek.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial S (45), RJ (39), dan S alias Umbul-Umbul, kini telah diamankan di Mapolsek Rawajitu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil pemerasan, beberapa unit handphone yang digunakan untuk melancarkan aksi, Tiga unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

 

Tiga Pelaku Pemerasan Dibekuk Anggota Polsek Rawajitu Selatan
Tiga motor tanpa plat

 

Kapolsek Rawajitu Selatan mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami tindak pidana serupa.

“Kami tegaskan, Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pemerasan dan pengancaman. Jangan mudah percaya pada oknum yang mengaku wartawan atau aparat. Jika merasa terancam, segera laporkan ke kepolisian,” ujar IPTU Rudi Jonas, S.H.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan jaringan pelaku. (*)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *